Logo-light

KPK Dorong Humas Pemerintah Perkuat Kampanye Antikorupsi di Dunia Digital

Admin

28 November 2025

176

Gambar KPK Dorong Humas Pemerintah Perkuat Kampanye Antikorupsi di Dunia Digital

Jakarta (Iprahumas)---Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak cepat lewat gawai dan layar setiap orang, upaya mendorong budaya antikorupsi menemukan bentuk baru: masuk ke ruang digital, tempat publik paling banyak menghabiskan waktunya. Kesadaran tersebut mengemuka dalam Festival Media Digital Pemerintah (FMDP) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Road to Hakordia 2025 yang menghadirkan berbagai biro humas kementerian dan lembaga negara. Para pengelola komunikasi publik diajak melihat bahwa kampanye antikorupsi hari ini tidak cukup disuarakan di ruang-ruang formal, tetapi harus hadir di timeline, video singkat, hingga infografis yang berseliweran di media sosial.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan besarnya peran media digital pemerintah dalam memperluas jangkauan pesan antikorupsi. Menurutnya, ruang digital memberi kesempatan yang lebih cepat dan efektif untuk menyampaikan nilai-nilai integritas kepada masyarakat.

“Media digital pemerintah ini luar biasa fungsinya. Informasi mengenai integritas dan pendidikan antikorupsi bisa sampai ke publik dalam hitungan detik,” ujar Ibnu di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Ia menilai konten digital memiliki kemampuan kuat menjangkau audiens lintas generasi, termasuk anak muda yang aktif di platform digital. Ibnu mengatakan hal ini menjadi peluang besar untuk memperkuat budaya antikorupsi sejak dini.

“Konten-konten seperti itu bisa ditayangkan secara digital, dan dampaknya sangat luas. Informasi bergerak cepat, diserap masyarakat dalam waktu sekejap,” katanya.

Ibnu juga membagikan pengalamannya melihat berbagai materi kampanye antikorupsi yang sudah dipasang di banyak instansi dan fasilitas umum. Ia menilai langkah ini bukan sekadar kampanye visual, tetapi bagian dari ekosistem komunikasi publik yang terus mengingatkan risiko dan bahaya korupsi.

Pendidikan antikorupsi, lanjutnya, harus dilakukan sepanjang hayat. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak hanya penting untuk pelajar dan mahasiswa, tetapi juga untuk para ASN dan pejabat publik.

“Pendidikan antikorupsi itu dididik mulai sejak PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, CPNS, pejabat sampai dengan menjelang maut. Artinya, pendidikan integritas itu harus terus menerus,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Iprahumas, Rita Nurlita Setia, Dewi Indah Ayu D, Leidena Sekar Negari, dan Ifa Nurul Utama.

Penulis: Dewi Indah Ayu D.

Bagikan