Logo-light

Syarat Pendaftaran Anggota

Identitas Diri Lengkap

  • Nama sesuai identitas resmi KTP/SIM
  • Alamat Email Aktif untuk registrasi dan verifikasi akun
  • Nomor telepon/ HP yang dapat dihubungi

Status Kepegawaian dan Jabatan

PNS Jabatan Fungsional
Pranata Humas
PPPK Jabatan Fungsional
Pranata Humas

Berkas yang Diunggah

  • Scan SK Pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Humas (untuk PNS/PPPK)
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar polos
  • Bukti pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,- ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rekening 7806060881
Atas Nama IPRAHUMAS INDONESIA

Prosedur Verifikasi

Semua berkas akan diverifikasi oleh Sekretariat IPRAHUMAS Pusat

Proses verifikasi maksimal 3 × 24 jam kerja setelah berkas diterima

Jika disetujui, SK Keanggotaan IPRAHUMAS akan dikirimkan melalui email

Kewajiban Anggota Baru

  • Menjaga etika profesi, integritas, dan nama baik IPRAHUMAS
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan, forum, dan pelatihan kehumasan
  • Melakukan pembaruan data diri secara berkala melalui akun di laman resmi IPRAHUMAS

Jadilah bagian dari Ikatan Pranata Humas Indonesia

Mari berdampak bersama - membangun forum kehumasan Indonesia.

banner