500 Pranata Humas Ikut Kelas Belajar DUPAK

500 Pranata Humas Ikut Kelas Belajar DUPAK

Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) bekerja sama dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengadakan Kelas Belajar Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pranata Humas (Prahum), Selasa (22/03/2022). Acara dikuti 500 pranata humas seluruh Indonesia.

Kegiatan digelar bertajuk Kebal Tsunami DUPAK secara daring. Kelas belajar ini menghadirkan Dyah Rahmawati sebagai narasumber yang menjadi tim penilai BRIN sekaligus Wakil Ketua Iprahumas.

Kemampuan menyusun DUPAK bagi Prahum merupakan harga mati. Seluruh kinerja Prahum wajib dituangkan kedalam DUPAK. Tidak semua Prahum memiliki kompetensi yang sama dalam menyusunnya. Iprahumas sebagai organisasi profesi yang mewadahi Prahum berinisiatif mengadakan kelas belajar menyusun DUPAK.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Thoriq Ramadani sebagai ketua Umum Iprahumas mengatakan dari hasil survei yang diadakan DPP IPRAHUMAS awal tahun 2022, terdapat kurang lebih 300 responden menginginkan pelatihan DUPAK dibandingkan pelatihan teknis kehumasan lainnya.

Acara dibuka Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Muharam Marzuki. Secara khusus Muharam mendukung keberadaan organisasi profesi Iprahumas. Menurutnya jabatan Prahum harus ada kebermanfaatan untuk pribadi dan instansi.
"Harapan saya, seorang pranata humas bisa memiliki dua kompetensi, yaitu kompetensi keilmuan dan religius value sehingga terjadi keseimbangan yang baik," ungkapnya.

Dyah Rachmawati membagikan tips anti tsunami bagi Prahum lebih semangat menyusun DUPAK. "Ada 6P yang harus dilakukan. Punya tugas rutin, pilih menu yang ada, pastikan sesuai format, pendokumentasian serapi mungkin, pasang alarm deadline, pantang menunda," ujar Dyah menjelaskan tipsnya.

Dua jam waktu yang dijadwalkan serasa kurang. Antusiasme peserta sangat luar biasa. Banyak pertanyaan yang masuk melalui kolom chat dan raise hand. Iprahumas melalui Kabinet Berakhlak Terpesona mengagendakan kelas belajar penyusunan DUPAK dilakukan berkala. Harapannya, anggota Iprahumas terbantu menyusun dan membuat DUPAK sebagai dokumen wajib dan instrumen penilaian pranata humas. (Asa)

Post Terkait