Pembelajaran Tatap Muka: Solusi Keberlanjutan Pendidikan di Tengah Covid-19

Pembelajaran Tatap Muka: Solusi Keberlanjutan Pendidikan di Tengah Covid-19

Tangkapan layar akun Instagram Nadiem Makarim saat melakukan tinjauan Pembelajaran Tatap Muka.

Tangerang, Iprahumas - Selama hampir 18 bulan, sekolah-sekolah di Indonesia menggelar pembelajaran secara daring untuk menekan penularan Covid-19. Kini, Indonesia mendapat desakan untuk segera memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka oleh World Health Organization (WHO) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).

“Saat mempertimbangkan untuk membuka sekolah, kita perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak setidaknya satu meter dan memastikan siswa mencuci tangan dengan sabun secara teratur. Sekolah adalah bagian dari masyarakat, sehingga saat kita putuskan untuk kembali membuka sekolah, kita harus pastikan penularan di masyarakat juga dapat dikendalikan,” ujar Dr. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam keterangan tertulisnya pada laman resmi WHO, yang dilihat Iprahumas, Senin (27/9/2021).

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Jumeri mengatakan bahwa saat ini sebanyak 507 kota/kabupaten di wilayah Indonesia dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal ini dikarenakan kabupaten kota tersebut telah berada pada zona PPKM level 1-3.

"Jadi yang masuk level 4 hanya tujuh kabupaten kota atau hanya satu persen dari sekolah itu yang masuk ke level 4. Ada 99 persen sudah masuk ke level 1, 2, 3," ungkap Jumeri dalam webinar “Kembali ke Sekolah atau Belajar di Rumah: Mencari Solusi Terbaik Pembelajaran Anak”, Selasa (21/9).

Kilas balik saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta agar sekolah yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 dapat melaksanakan PTM.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3, dan vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar," kata Nadiem.

Nadiem juga memberi paparan sebagai landasan keputusan agar sekolah segera mengadakan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berjalan dalam kurun waktu hampir dua tahun ini memberikan dampak bagi anak yaitu kehilangan kesempatan belajar hingga berdampak pula pada psikologis anak.

"Sekarang kita sudah melihat bahwa perjuangan kita, posisi kita masih jelas, setiap kali diskusi dengan kementerian-kementerian lain, posisi kami selalu sama, secepat mungkin. Ini sudah terlalu lama kondisi psikologis anak kita dan kognitif learning loss anak kita sudah terlalu kritis, kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem.

Desakan Sekolah Tatap Muka, Ini Saran IDAI Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Catharine Mayung Sambo mengatakan bahwa pandangan IDAI mengenai PTM masih sama.

Hal ini sebelumnya tersampaikan dalam unggahan pandangan IDAI pada laman IDAI.or.id. IDAI merekomendasikan bahwa pelaksanaan PTM digelar secara bertahap dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hal ini juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan. IDAI juga menambahkan syarat agar anak boleh mengikuti PTM adalah mereka harus sudah mendapatkan vaksinasi.

Begitu juga dengan guru dan perangkat sekolah harus sudah divaksinasi. Beberapa poin yang disampaikan IDAI sebagai rujukan bagi sekolah dalam memutuskan dimulainya pelaksanaan PTM adalah melihat kasus aktif Covid-19 dengan angka positif kurang dari 8% serta angka kematian.

Sekolah bersama layanan kesehatan juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas seperti imunisasi Covid-19, tes PCR SARS-COV-2, hingga rawat inap dan intensif bagi anak.

Teruntuk para orang tua, IDAI juga menekankan bahwa orang tua diberikan kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah atau tetap PJJ untuk setiap anaknya. Keputusan ini dipertimbangkan dengan kondisi kesehatan si anak dan kesiapan sekolah untuk kembali menggelar PTM.

Saran bagi sekolah, IDAI meminta agar setiap sekolah melakukan persiapan menjelang aktivitas PTM terbatas dengan beberapa pertimbangan, dimulai dari kesiapan fasilitas dan kelengkapan kesehatan, durasi belajar, sirkulasi udara, vaksinasi bagi perangkat sekolah, dan protokol kesehatan yang ketat.

IDAI juga mengimbau bagi setiap satuan pendidikan hingga pemerintah setempat untuk transparansi dalam memaparkan data terkait kasus Covid-19 saat PTM berlangsung. Data ini hendaknya difasilitasi melalui dashboard di data nasional COVID-19, masing-masing daerah dan tingkat terkecil di sekolah.

 

Penulis : Natan

Post Terkait