*Oleh: Sarjono, S.I.Kom, M.Sos
Pada tataran birokrasi pemerintahan, komunikasi pada prinsipnya bukan hanya tentang diseminasi informasi kehumasan dan komunikasi publik, tetapi konsen pula pada soal-soal sosialisasi kebijakan, program, dan kebijakan institusi pemerintahan, sehingga paradigma rancang bangun komunikasi yang digunakan pun mesti menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Kemajuan teknologi komunikasi secara gradual disadari telah mengejar laju kecepatan arus informasi yang menyebar bebas melintasi sekat-sekat ruang dan waktu, menyasar area publik, dan area privat. Hal itu membuat dinamika komunikasi kehumasan institusi pemerintahan lebih kompleks, beragam dan rumit. Kompleksitas ini kemudian tidak pelak meniscayakan praktisi humas sebagai representasi pemerintah perlu memiliki strategi tatakelola informasi yang jitu agar penyebarannya tepat sasaran.
Praktisi humas pemerintah perlu perencanaan dalam menyusun agenda setting yang konstruktif. Khususnya di era informasi digital, agenda setting yang dibangun praktisi Humas tetap harus berorientasi pada khalayak sasaran. Setidaknya ada empat hal yang mesti diatensi serius oleh para praktisi humas. Pertama, mengenal psikis dan karakter publik (internal dan eksternal). Dengan mengenali kedua hal ini, praktisi humas akan lebih mudah menyediakan produk kehumasan yang relevan dengan kebutuhan stakeholders sebelum didiseminasi melalui kanal-kanal yang tersedia.
Kedua, mengelola konten informasi berbasis isu publik. Humas menjalankan manajerial konten-konten informasi berbasis isu, mulai dari kebijakan, aktivitas komunikasi, serta monitoring dan evaluasi. Dalam fase pengelolaan isu terlebih dahulu harus mengetahui agenda-agenda pemerintahan, baik agenda aksi, agenda kerja, isu-isu yang berkembang di ruang publik, maupun legacy pimpinan.
Ketiga, menyusun agenda setting sebagai proses komunikasi massa di media terkait dengan masyarakat dan budaya melalui penautan kesamaan agenda pemerintah dan agenda media sebelum menjadi agenda publik. Humas merancang semacam referensi aksi kerja pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan komunikasi publik. Tujuannya, implementasi kerja-kerja kehumasan dapat terukur, terstruktur, dan sistemik.
Keempat, menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik seputar kebijakan dan program kerja pemerintah. Humas merancang informasi yang imbang dari multi-perspektif agar pesan tersaji lengkap sebelum disebarluaskan kepada khalayak.
Selanjutnya, ada empat hal teknis praktisi humas humas dalam menjalankan perencanaan agenda setting, yaitu menghimpun isu, menyampaikan kerangka kerja pemerintah, membangun hubungan baik dengan media, dan menyoroti isu yang menjadi atensi publik dalam tajuk media.
Dengan tersusunnya skenario agenda setting yang konstruktif, kebijakan pemerintahan dapat menjadi jalan terang bagi masyarakat dalam memperoleh informasi. Dengan demikian, publik diharapkan dapat terlindungi dari misinformasi, khususnya di era digital saat ini.
Kinerja pemerintah dapat diterima dengan baik oleh publik jika praktisi humas mampu membuat framework agenda setting yang sistematis. Dengan adanya agenda setting berbasis isu yang relevan dengan kebutuhan publik, akan terbangun pengertian, pemahaman, serta kesadaran khalayak menjadi aktor gerakan pembangunan.
Penulis adalah Pranata Humas Muda pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda KLU / ed: drs