Telah beredar di grup jejaring sosial Facebook (FB) mengenai informasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan secara kolektif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tertulis dalam informasi tersebut bahwa “pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes”. Tercantum juga informasi terkait tempat, waktu, syarat administrasi dan biaya pembuatan sim sesuai dengan kategori sim yang dibuat.
Faktanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan harus mengikuti tes. Informasi ini tidak memiliki sumber yang kredibel dan kejelasan terkait informasi inipun tidak ditemukan.
Link Counter:
http://www.radarcirebon.com/bikin-sim-bisa-kolektif-tapi-harga-tetap-perorangan.html
http://jatim.tribunnews.com/2017/08/12/ngurus-sim-secara-kolektif-ternyata-lebih-mudah
https://www.instagram.com/p/BtkSxKcA0xa/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=nwg2i7un66zy